Demokrat berharap seluruh komisioner KPK tetap kuat dan tegas dalam menjaga integritas serta adil dalam memproses pelaku korupsi.
Lembaga antikorupsi memastikan tak akan tebang pilih meski pelaku korupsi berjenis kelamin perempuan.
Negara wajib menegakkan hukum dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku korupsi, sehingga menimbulkan efek jera.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindak para pelaku korupsi.
Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menghukum mati pelaku korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) ditagih.
Dalam PP tersebut, koruptor, pelaku teror dan pelaku narkoba sebelumnya bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan napi lainnya.
Peraturan itu terkait Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Di mana, peraturan itu mengatur pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme, dan narkoba.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
Hal ini menanggapi soal usulan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi.